PERKEMBANGAN INVESTASI DI NEGARA ASEAN
Investasi asing langsung merupakan salah satu bentuk investasi yang
telah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan pada negara penerimanya
karena manfaat yang terkait dengan inovasi baru, teknologi baru, teknik
manajerial, pengembangan keterampilan, meningkatkan modal, penciptaan lapangan
kerja, dan pengembangan sektor industri . Investasi asing langsung tidak hanya
membawa uang dan mesin tetapi juga keterampilan teknik sekaligus mendorong
pengusaha setempat untuk bekerjasama dengan perusahaan asing. Investasi asing
langsung membantu memodernisasi masyarakat dan memperkuat sektor negara maupun
sektor swasta. Penggunaan investasi asing langsung sangat penting untuk
mempercepat pembangunan ekonomi di negara-negara terbelakang maupun di
negara-negara berkembang. Tetapi dalam perkembangannya investasi asing langsung
masih berfluktuasi. Hal ini membuat investor asing menjadi lebih berhati-hati
dalam menanamkan uangnya di beberapa negara terutama negara berkembang.
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) adalah sebuah
organisasi geo-politik dan ekonomi yang didirikan oleh Negara-negara di kawasan
Asia Tenggara pada tanggal 8 Agustus 1967 di Kota Bangkok (Thailand) dengan
tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan kebudayaan
Negara-negara anggotanya, menjaga stabilitas dan perdamaian serta memberikan
kesempatan kepada anggota-anggotanya untuk membahas perbedaan dengan damai Saat
ini, Anggota ASEAN sekarang telah bertambah menjadi 10 Negara yaitu Indonesia,
Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos,
Myanmar dan Kamboja. Kawasan Asia Tenggara telah menjadi suatu kawasan yang
menarik sebagai tujuan investasi, sejak krisis ekonomi pada tahun 1997-1998
investasi asing langsung yang masuk ke Asia Tenggara telah meningkat hampir
empat kali lipat, Asia Tenggara kembali menunjukkan pesatnya perkembangan dalam
menarik kepercayaan investor asing. Bahkan empat negara di Asia Tenggara, yaitu
Vietnam, Indonesia, Thailand, dan Malaysia termasuk dalam 20 negara yang
menjadi empat negara penerima investasi asing terbesar selama tahun 2010 hingga
2012. Bahkan berdasarkan survei yang dilakukan United Nations Conference on
Trade and Development (UNCTAD terhadap perusahaan-perusahaan transnational,
selama tahun 2013-2015, negara di kawasan Asia Tenggara tetap tergolong ke
dalam prioritas negara yang dituju sebagai host country untuk investasi asing
langsung (Foreign Direct Investment = investasi asing).
Kerja sama ASEAN Plus Three (APT) adalah forum konsultasi antara
ASEAN dengan negaranegara Plus Three yaitu Republik Rakyat China (RRC), Jepang
dan Korea Selatan. APT dibentuk pada tahun 1997 di saat kawasan Asia sedang
dilanda krisis ekonomi. Adapun kehadiran format kerjasama APT ini difungsikan
sebagai sarana untuk memperluas basis kerjasama perdagangan, perekonomian,
serta keamanan kawasan. Kesadaran akan adanya hubungan yang kuat dalam
investasi dan perdagangan antara ASEAN dengan APT terbukti pada tahun 2015,
total transaksi perdagangan ASEAN dengan Jepang, Korea Selatan, dan China bernilai
tak kurang dari US$ 708.6 milliar, atau setara dengan 31.1% dari total
perdagangan ASEAN. Sementara investasi asing langsung yang mengalir dari tiga
negara tersebut ke ASEAN mencapai angka US$ 31 milliar, atau sekitar 26% dari
total investasi asing yang masuk ke ASEAN. Berdasarkan data World Bank
investasi asing langsung di kawasan negara-negara APT selalu berfluktuasi. Pada
Gambar 1 terlihat bahwa di kawasan ASEAN, Singapura menjadi negara dengan
jumlah investasi asing langsung tertinggi di setiap tahunnya, sementara Jepang
memiliki investasi asing langsung tertinggi di antara negara-negara APT.
Dilihat dari grafik persentase arus masuk investasi asing langsung terhadap
Produk Domestik Bruto jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, perkembangan
investasi asing langsung di Indonesia selama satu dekade terakhir cukup rendah
setelah negara Thailand dan Filipina. Sementara negara Brunei Darussalam sejak
tahun 2012 terus mengalami penurunan hingga pada tahun 2016 berada pada tingkat
minus investasi asing langsung yang masuk negara tersebut.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi masuknya investasi asing ke
suatu negara yaitu tingkat bunga, nilai tukar, stabilitas politik, dan
pertumbuhan ekonomi. Nilai tukar merupakan harga yang harus dibayar saat
melakukan transaksi internasional. Penelitian Bouoiyour (2007) di Marocco dan Udoh
& Egwaikhide (2008) di Nigeria menemukan bahwa nilai tukar berpengaruh
negatif dan signifikan terhadap investasi asing langsung. Goldberg (2009)
mengatakan bahwa saat nilai tukar suatu negara mengalami depresiasi
(peningkatan nilai nominal atau dengan kata lain mengalami penurunan nilai
dibandingkan dengan mata uang asing negara kedua), maka akan berpengaruh
positif terhadap penanaman modal asing langsung di negara tersebut. Hal ini
dikarenakan saat nilai tukar suatu negara mengalami depresiasi, besarnya upah
pekerja dan juga biaya produksi di suatu negara tersebut akan mengalami
penurunan bagi investor asing, sehingga meningkatkan daya tarik bagi investor
asing untuk melakukan investasi dan menanamkan modalnya asing untuk menanamkan
modalnya di negara tersebut seperti pada negara Kamboja dan Myanmar.
Stabilitas politik adalah
stabilitas suatu negara yang diukur dengan standar pemerintahan yang baik,
perlakuan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), tatanan konstitusional, dan
kekuatan demokratis secara keseluruhan. Ketika investor ingin berinvestasi
tentunya akan mempertimbangkan nilai indeks stabilitas politik negara tersebut,
karena ini berkaitan dengan perbandingan risiko dan return investasinya makai
ia akan tertarik berinvestasi di negara dengan keamanan dan stabilitas politik
yang baik. Menurut Grindle (2007), ketidakstabilan politik dapat menurunkan
investasi, sehingga akan berdampak pula pada penurunan produksi. Negara dengan
kondisi politik yang relatif stabil akan menciptakan iklim pasar yang kondusif,
rumah tangga produksi dan konsumsi menjalankan roda perekonomian dengan aman
tanpa gangguan, sehingga kondisi seperti ini merangsang pertumbuhan investasi,
Ini dapat disimpulkan bahwa stabilitas politik berhubungan positif terhadap
tingkat investasi.
Faktor fundamental makroekonomi yang juga mempengaruhi penanaman
modal asing salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang
kuat menyiratkan sebuah pengembalian yang lebih tinggi bagi investor asing
dalam peningkatan investasi. Pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan oleh produk
domestik bruto sama halnya dengan pendapatan nasional di suatu negara. Dengan
tingkat pendapatan nasional yang tinggi akan mempengaruhi pendapatan
masyarakat, selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar
permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Maka keuntungan perusahaan
akan bertambah tinggi dan hal ini akan mendorong dilakukannya lebih banyak
investasi yang masuk ke dalam suatu negara. Arus masuk investasi asing langsung
memainkan peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi karena dapat
meningkatkan transfer teknologi, produktivitas perusahaan domestik dan
kebutuhan modal finansial menciptakan kesempatan kerja dan oleh karena itu
mengarah pada pertumbuhan ekonomi. Ketidakstabilan politik berdampak pada
hilangnya peluang investasi sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.
Ketidakstabilan politik yang berasal dari perubahan pemerintah, perubahan
peraturan perundang-undangan dapat mempengaruhi keputusan investor asing. Studi
ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan investasi asing di negara-negara
Asean Plus Three (APT).[1]
[1] Erni Panca
Kurniasih, 2020, “Perkembangan Investasi Asing di Negara ASEAN”, Prosiding
Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2020, ISBN:
978-602-53460-5-7.
Komentar
Posting Komentar