PERKEMBANGAN INVESTASI DI NEGARA ASEAN

Investasi asing langsung merupakan salah satu bentuk investasi yang telah berperan penting dalam meningkatkan kesejahteraan pada negara penerimanya karena manfaat yang terkait dengan inovasi baru, teknologi baru, teknik manajerial, pengembangan keterampilan, meningkatkan modal, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan sektor industri . Investasi asing langsung tidak hanya membawa uang dan mesin tetapi juga keterampilan teknik sekaligus mendorong pengusaha setempat untuk bekerjasama dengan perusahaan asing. Investasi asing langsung membantu memodernisasi masyarakat dan memperkuat sektor negara maupun sektor swasta. Penggunaan investasi asing langsung sangat penting untuk mempercepat pembangunan ekonomi di negara-negara terbelakang maupun di negara-negara berkembang. Tetapi dalam perkembangannya investasi asing langsung masih berfluktuasi. Hal ini membuat investor asing menjadi lebih berhati-hati dalam menanamkan uangnya di beberapa negara terutama negara berkembang.

Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) adalah sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi yang didirikan oleh Negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada tanggal 8 Agustus 1967 di Kota Bangkok (Thailand) dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan kebudayaan Negara-negara anggotanya, menjaga stabilitas dan perdamaian serta memberikan kesempatan kepada anggota-anggotanya untuk membahas perbedaan dengan damai Saat ini, Anggota ASEAN sekarang telah bertambah menjadi 10 Negara yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar dan Kamboja. Kawasan Asia Tenggara telah menjadi suatu kawasan yang menarik sebagai tujuan investasi, sejak krisis ekonomi pada tahun 1997-1998 investasi asing langsung yang masuk ke Asia Tenggara telah meningkat hampir empat kali lipat, Asia Tenggara kembali menunjukkan pesatnya perkembangan dalam menarik kepercayaan investor asing. Bahkan empat negara di Asia Tenggara, yaitu Vietnam, Indonesia, Thailand, dan Malaysia termasuk dalam 20 negara yang menjadi empat negara penerima investasi asing terbesar selama tahun 2010 hingga 2012. Bahkan berdasarkan survei yang dilakukan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD terhadap perusahaan-perusahaan transnational, selama tahun 2013-2015, negara di kawasan Asia Tenggara tetap tergolong ke dalam prioritas negara yang dituju sebagai host country untuk investasi asing langsung (Foreign Direct Investment = investasi asing).

Kerja sama ASEAN Plus Three (APT) adalah forum konsultasi antara ASEAN dengan negaranegara Plus Three yaitu Republik Rakyat China (RRC), Jepang dan Korea Selatan. APT dibentuk pada tahun 1997 di saat kawasan Asia sedang dilanda krisis ekonomi. Adapun kehadiran format kerjasama APT ini difungsikan sebagai sarana untuk memperluas basis kerjasama perdagangan, perekonomian, serta keamanan kawasan. Kesadaran akan adanya hubungan yang kuat dalam investasi dan perdagangan antara ASEAN dengan APT terbukti pada tahun 2015, total transaksi perdagangan ASEAN dengan Jepang, Korea Selatan, dan China bernilai tak kurang dari US$ 708.6 milliar, atau setara dengan 31.1% dari total perdagangan ASEAN. Sementara investasi asing langsung yang mengalir dari tiga negara tersebut ke ASEAN mencapai angka US$ 31 milliar, atau sekitar 26% dari total investasi asing yang masuk ke ASEAN. Berdasarkan data World Bank investasi asing langsung di kawasan negara-negara APT selalu berfluktuasi. Pada Gambar 1 terlihat bahwa di kawasan ASEAN, Singapura menjadi negara dengan jumlah investasi asing langsung tertinggi di setiap tahunnya, sementara Jepang memiliki investasi asing langsung tertinggi di antara negara-negara APT. Dilihat dari grafik persentase arus masuk investasi asing langsung terhadap Produk Domestik Bruto jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, perkembangan investasi asing langsung di Indonesia selama satu dekade terakhir cukup rendah setelah negara Thailand dan Filipina. Sementara negara Brunei Darussalam sejak tahun 2012 terus mengalami penurunan hingga pada tahun 2016 berada pada tingkat minus investasi asing langsung yang masuk negara tersebut.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi masuknya investasi asing ke suatu negara yaitu tingkat bunga, nilai tukar, stabilitas politik, dan pertumbuhan ekonomi. Nilai tukar merupakan harga yang harus dibayar saat melakukan transaksi internasional. Penelitian Bouoiyour (2007) di Marocco dan Udoh & Egwaikhide (2008) di Nigeria menemukan bahwa nilai tukar berpengaruh negatif dan signifikan terhadap investasi asing langsung. Goldberg (2009) mengatakan bahwa saat nilai tukar suatu negara mengalami depresiasi (peningkatan nilai nominal atau dengan kata lain mengalami penurunan nilai dibandingkan dengan mata uang asing negara kedua), maka akan berpengaruh positif terhadap penanaman modal asing langsung di negara tersebut. Hal ini dikarenakan saat nilai tukar suatu negara mengalami depresiasi, besarnya upah pekerja dan juga biaya produksi di suatu negara tersebut akan mengalami penurunan bagi investor asing, sehingga meningkatkan daya tarik bagi investor asing untuk melakukan investasi dan menanamkan modalnya asing untuk menanamkan modalnya di negara tersebut seperti pada negara Kamboja dan Myanmar.

 Stabilitas politik adalah stabilitas suatu negara yang diukur dengan standar pemerintahan yang baik, perlakuan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), tatanan konstitusional, dan kekuatan demokratis secara keseluruhan. Ketika investor ingin berinvestasi tentunya akan mempertimbangkan nilai indeks stabilitas politik negara tersebut, karena ini berkaitan dengan perbandingan risiko dan return investasinya makai ia akan tertarik berinvestasi di negara dengan keamanan dan stabilitas politik yang baik. Menurut Grindle (2007), ketidakstabilan politik dapat menurunkan investasi, sehingga akan berdampak pula pada penurunan produksi. Negara dengan kondisi politik yang relatif stabil akan menciptakan iklim pasar yang kondusif, rumah tangga produksi dan konsumsi menjalankan roda perekonomian dengan aman tanpa gangguan, sehingga kondisi seperti ini merangsang pertumbuhan investasi, Ini dapat disimpulkan bahwa stabilitas politik berhubungan positif terhadap tingkat investasi.

Faktor fundamental makroekonomi yang juga mempengaruhi penanaman modal asing salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang kuat menyiratkan sebuah pengembalian yang lebih tinggi bagi investor asing dalam peningkatan investasi. Pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan oleh produk domestik bruto sama halnya dengan pendapatan nasional di suatu negara. Dengan tingkat pendapatan nasional yang tinggi akan mempengaruhi pendapatan masyarakat, selanjutnya pendapatan masyarakat yang tinggi tersebut akan memperbesar permintaan terhadap barang-barang dan jasa-jasa. Maka keuntungan perusahaan akan bertambah tinggi dan hal ini akan mendorong dilakukannya lebih banyak investasi yang masuk ke dalam suatu negara. Arus masuk investasi asing langsung memainkan peran penting dalam merangsang pertumbuhan ekonomi karena dapat meningkatkan transfer teknologi, produktivitas perusahaan domestik dan kebutuhan modal finansial menciptakan kesempatan kerja dan oleh karena itu mengarah pada pertumbuhan ekonomi. Ketidakstabilan politik berdampak pada hilangnya peluang investasi sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. Ketidakstabilan politik yang berasal dari perubahan pemerintah, perubahan peraturan perundang-undangan dapat mempengaruhi keputusan investor asing. Studi ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan investasi asing di negara-negara Asean Plus Three (APT).[1]



[1] Erni Panca Kurniasih, 2020, “Perkembangan Investasi Asing di Negara ASEAN”, Prosiding Seminar Akademik Tahunan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan 2020, ISBN: 978-602-53460-5-7.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Peran Dewan Pengawas Syariah di Pasar Modal Syariah

STRUKTUR dan MEKANISME PASAR MODAL SYARIAH dan KONVENSIONAL